Laporan yang dimaksud ditujukan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoal pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menurut Priyo, tim advokasi BPN DKI tidak tahu duduk persoalan pembatalan fasilitasi sosialisasi paslon oleh KPU.
"Kami akan meminta untuk mengurungkan semua langkah-langkah serta tindakan-tindakan yang kontraproduktif hanya karena ketidaktahuan," kata Priyo di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Priyo mengatakan, tak ada koordinasi antara pihaknya dengan BPN DKI terkait pelaporan ini. Untuk itu, dirinya akan mengecek langkah BPN DKI yang melaporkan KPU.
Ia berencana untuk memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan mengenai pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi.
"Tapi kalau intinya adalah mau menggugat atau mempertanyakan mengenai masalah (pembatalan fasilitasi sosialisasi visi-misi) ini, karena KPU dianggap tidak adil saya akan jelaskan pada mereka tentang masalah ini," ujar Priyo.
Ia menjelaskan, dibatalkannya fasilitasi sosialisi visi-misi oleh KPU merupakan kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon. Langkah tersebut bukan semata-mata diambil KPU.
Sebelumnya, KPU dilaporkan ke DKPP atas tuduhan pelanggaran kode etik. Tudingan tersebut berdasar pada sikap KPU yang batal memfasilitasi sosialisasi visi-misi capres-cawapres.
Pelapor adalah tim advokasi BPN DKI Jakarta. Mereka mengaku diperintah oleh Ketua DPD DKI Partai Gerindra M. Taufik untuk melaporkan KPU.
"Saya diperintahkan Pak Taufik untuk melaporkan komisioner KPU RI ke DKPP berkaitan dengan pembatalan agenda penyampaian visi-misi paslon yang pada Jumat kemarin berdasarkan keterangan pers ketua KPU mengatakan acara itu dibatalkan," kata tim advokasi BPN Yupen Hadi di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Tim advokasi BPN DKI mengatakan, pihaknya dirugikan KPU atas dibatalkannya fasilitasi sosialisasi visi-misi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/00081511/bpn-prabowo-sandiaga-akui-anggotanya-tak-paham-soal-pembatalan-sosialisasi