Salin Artikel

28 Desember 1895, Pemutaran Film yang Jadi Cikal Bakal Bioskop Pertama

Berbagai film dalam aneka genre bisa kita nikmati. Tinggal memesan tiket, seseorang bisa langsung bisa menikmati film pilihan mereka. Karena era digital berkembang cepat, sekarang pemesanan tiket bioskop juga bisa dilakukan melalui e-ticket yang lebih mudah dan cepat.

Perkembangan saat ini tentu saja jauh berbeda saat kali pertama bioskop ada.

Hari ini 123 tahun yang lalu, tepatnya pada 28 Desember 1895, pemutaran film komersial pertama dilakukan di Grand Cafe, Paris, Perancis. Film itu menceritakan kehidupan orang-orang Perancis pada masa itu.

Kelak, pemutaran film komersial pertama ini akan menjadi cikal bakal bioskop yang berkembang hingga saat-saat ini.

Dilansir dari History.com, kedua orang bersaudara asal Perancis itu sebelumnya berhasil mengembangkan proyektor kamera bernama sinematograf.

Pada Maret 1895, Lumiere bersaudara mengumumkan ke publik mengenai penemuan mereka dengan menghadirkan dalam sebuah film singkat yang memperlihatkan para pekerja di perusahaan Lumiere.

Penemuan Lumiere bersaudara menyedot banyak perhatian publik. Hingga akhirnya pada 28 Desember 1895, sebuah film komersial ditayangkan untuk menjawab keinginantahuan publik akan fungsi sinematograf.

Film itu menunjukkan kehidupan sehari-hari penduduk di Perancis.

Bagi seseorang yang menonton, dikenakan biaya masuk dan ini juga untuk kali pertama. Pada waktu itu, penonton dikenakakan biaya 1 franc.

Terinspirasi dari Fenakistoskop

Pengembangan sinematograf dilakukan oleh Lumiere bersaudara berdasarkan fenakistoskop yang berhasil dikembangkan Joseph Plateau dari Belgia dan Simon Stampfer dari Austria secara bersamaan.

Alat itu merupakan gabungan dari cakram pemintalan dengan beberapa slot yang memungkinkan gambar dapat terlihat yang kemudian menciptakan efek bergerak pada gambar.

Teknologi ini kemudian dipadukan dengan beberapa penemuan Thomas Alva Edison yakni kinetograf dan kinetoskop yang merupakan sebuah mesin dengan penampil lubang pengintai. Alat ini memungkinkan satu orang untuk menonton sepotong film saat bergerak melewati cahaya.

Pada 1894, Antoine Lumiere yang merupakan ayah Lumiere bersaudara menyaksikan demonstrasi kinetoskop milik Edison. Setelah itu, Antoine memberitahukan ke anaknya yang menjalankan pabrik foto yang sukses di Lyon, Perancis.

Akhirnya, mereka mengembangkan beberapa penemuan dari Edison dan penemu-penemu lain berkaitan dengan alat-alat itu.

Hasilnya adalah berhasilnya dipatenkannya sinematograf yang merupakan kamera film kombinasi dan proyektor yang dapat menampilkan gambar bergerak di layar untuk penonton.

Sinematograf memiliki ukuran lebih kecil dan lebih ringan daripada alat-alat yang dihasilkan Edison.

Pada 1896, Lumiere bersaudara membuka bioskop pertamanya dan menunjuk karyawan serta juru kamera untuk memutar film-film dengan materi yang baru.

Dilansir dari The Guardian, Lumiere bersaudara juga terus memperlihatkan film pendek, dan memperagakan bioskop mereka di seluruh dunia. Mereka buka layanan di London, Milan dan Amsterdam pada Maret 1896, dan Berlin dan Dublin pada bulan berikutnya. 

Perusahaan Lumiere merekam lebih dari 1.400 film antara tahun 1895 dan 1905. Selain sinematograf, Lumiere bersaudara juga mengembangkan proses fotografi warna praktis pertama, pelat autochrome, yang memulai debutnya pada tahun 1907.

Di Amerika, industri film cepat berkembang karena antusiasme publik yang luar biasa terhadap kemajuan film. Akhirnya, dibukalah Vitascope Hall pada 1896 sebagai teater pertama di AS.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/28/10452371/28-desember-1895-pemutaran-film-yang-jadi-cikal-bakal-bioskop-pertama

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke