Salin Artikel

Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Disebut Lahir dari Perjuangan Panjang

Hak pilih penyandang disabilitas mental lahir dari perjuangan panjang para penyandang dan organisasi masyarakat yang fokus pada isu disabilitas.

"KPU bukan ujug-ujug mendaftar, KPU mendaftar orang gangguan jiwa adalah sebagai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental yang sudah diperjuangkan sejak lama dan bertahun-tahun," ujar Yeni dalam diskusi bertajuk 'Hak Memilih Penyandang Disabilitas Mental Harus Dijamin Negara' di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Yeni mengatakan, orang dengan gangguan jiwa kerap dianggap bukan warga negara. Sehingga, banyak yang menganggap mereka tidak punya hak pilih dalam Pemilu.

Padahal, orang dengan gangguan jiwa punya hak dasar yang sama dengan warga negara lainnya.

Persoalan mengenai hak pilih penyandang disabilitas mental pun, bukan hal yang baru. Sejak pemilu 2014, hak pilih penyandang disabilitas mental sudah diakomodasi dengan baik.

"Mulai terlihat Pemilu tahun 2014, KPU mengeluarkan surat edaran kepada seluruh KPU di daerah untuk mendaftar penyandang disabilitas mental (ke DPT), mengizinkan pendamping pemilih, menyediakan TPS khusus," ujar Yeni.

Pada Pemilu 2014 itu pun, banyak penyandang disabilitas mental yang sudah menggunakan hak pilihnya.

Sejumlah rumah sakit jiwa di Indonesia memfasilitasi pasien-pasiennya menggunakan hak pilih, seperti RSJ di Bogor, Yogyakarta, Malang, Bali, Lombok, Singkawang, dan beberapa daerah di Sumatra.

Yeni justru merasa kaget jika persoalan hak pilih mereka saat ini menjadi perdebatan.

"Kita cukup kaget dan heran kenapa diributkan sekarang. Padahal diberikannya hak pilih ini merupakan perjuangan dari semua lini," tegas Yeni.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/24/22573761/hak-pilih-penyandang-disabilitas-mental-disebut-lahir-dari-perjuangan

Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke