Salin Artikel

Wapres Kalla Gelar Ratas Bahas Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Ratas dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Dalam ratas tersebut, Wapres dan para menteri membahas pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.

"(Bahas) DHE sumber daya alam, kemudian arahannya sistemnya dipersiapkan secara baik," ujar Airlangga saat ditemui usai rapat.

Hal senada disampaikan Darmin. Ia mengatakan, Wapres Kalla menginstruksikan agar prosedur pengelolaan DHE sumber daya alam dimatangkan.

"Ini tadi urusan prosedur dan pengendalian dari Devisa Hasil Ekspor yang sumber daya alam itu bagaimana prosedurnya, bagaimana mekanismenya, persisnya prosedurnya," lanjut Darmin.

Sebelumnya, pemerintah berupaya mendorong masuknya modal asing yang lebih besar dengan merilis tiga kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang diluncurkan pada 16 November 2018, di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu isi paket kebijakan ekonomi itu ialah Pemerintah memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Pengendalian berupa kewajiban untuk memasukkan DHE dari ekspor barang-barang hasil sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan).

Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan (PPh) atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya.

“Pemerintah ingin mengendalikan devisa dengan memberikan insentif terhadap DHE yang ditempatkan dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI),” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/16031491/wapres-kalla-gelar-ratas-bahas-paket-kebijakan-ekonomi-xvi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke