Salin Artikel

Larangan Politisi Jadi Senator Akan Perkuat DPD

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang dibacakan pada 23 Juli lalu menyatakan, melarang pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal itu, menurut Refly, dapat dilihat sebagai ikhtiar untuk mengembalikan semangat awal didirikannya DPD, yakni, untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

“Menurut saya putusan MK sudah benar, agar jangan sampai partai politik ini ibarat bersaing tidak pada pintu yang sebenarnya. Pintu yang sebenarnya kan DPR,” kata Refly melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Kamis (1/11/2018) malam.

Putusan MK tentang syarat anggota DPD ini terkait dengan uji materi terhadap Pasal 182 Huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang tertulis, ”bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan/atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPD sesuai ketentuan perundang-undangan”.

Refly menyanyangkan sejumlah pengurus partai politik yang akan kembali maju sebagai anggota DPD pada Pemilu 2019.

“Ketika mereka maju sebagai calon independen (DPD) masyarakat tau mereka adalah orang-orang yang berada di luar struktur parpol ‘eh tiba-tiba berbondong-bondong masuk partai politik tertentu’ menurut saya mengecilkan arti DPD jadinya,” ujar Refly.

“Menurut saya sangat aneh seorang partai politik malah bersaingnya menjadi calon anggota DPD,” sambung Refly.


DPD harus diperkuat fungsi dan perannya

Refly menilai, lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus diperkuat fungsi dan perannya.

Menurut Refly, anggota DPD harus “steril” dari anggota atau pengurus partai politik.

“Saya kira orang yang akan masuk ke sana (DPD) harusnya orang-orang hebat semua,” kata Refly.

“DPD harus dipurifikasi (dimurnikan) bahwa yang masuk DPD adalah orang-orang yang memang berasal dari jalur non parpol, walaupun pernah menjadi anggota parpol telah nonaktif,” sambung Refly.

DPD, kata Refly, harus membuktikan perannya dengan cara yang lebih piawai. Refly menuturkan, para perwakilan daerah itu harus memiliki pendirian dan sikap terhadap permasalahan bangsa saat ini.

“Menurut saya DPD harus punya sikap, bukan orang-orang yang “ngekor” presiden malah jadi tim kampanye ke mana-mana kan aneh jadinya,” ujar Refly.

Selain itu, ia juga berpendapat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini telah melenceng dari khittahnya sebagai lembaga pengawasan. Menurut Refly, telah terjadi gejala parpolisasi di dalam lembaga DPD.

“Kalau perwakilan DPD sama dengan perwakilan partai politik buat apa jadinya, untuk apa dihadirkan DPD karena sama (DPR) yang nggak ada gunanya dan DPD harus berbeda,” ujar Refly.

DPD, tutur Refly, memiliki peran yang penting, strategis, serta menjadi penyeimbang dalam sistem ketatanegaraan.

Selama ini, kata Refly, DPD sangat lemah perannya dibandingkan DPR.

“Jalan DPD sebagai lembaga penyeimbang check and balances dari dua hal, dari partai politik dan kedua dengan daerah,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/02/12555781/larangan-politisi-jadi-senator-akan-perkuat-dpd

Terkini Lainnya

KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke