Upacara tersebut merupakan bentuk perlawanan mereka terhadap perusahaan tambang yang sudah belasan tahun menjajah mereka.
Ketua RT 24, M Zainuri mengatakan ratusan warga tegas menolak hadirnya tambang di lingkungan mereka. Perusahaan yang sudah datang adalah CV SSP.
"CV SSP ini sudah melanggar aturan. Izin lingkungannya belum lengkap, malah sudah melakukan aktivitas tambang di kampung kami," kata Zainuri.
Sebenarnya, kata dia, CV SSP sudah belasan tahun beroperasi di lingkungan mereka. Namun pada tahun 2014, ijin tambang perusahaan sudah habis. Alih-alih mereklamasi bekas galian tambang, perusahaan malah meninggalkan lahan tambang terbuka.
"Dulu mereka sudah pernah ada, tidak mereklamasi dan lubang-lubangnya tetap menganga. Sekarang mereka datang lagi, kami menolak," ujarnya.
Segala bentuk perlawanan telah dilakukan masyarakat. Mulai dari menggelar aksi blokade jalan, laporan ke Dinas Pertambangan Kukar hingga Provinsi Kaltim. Namun hingga kini tak ada jawaban.
"Indonesia sudah merdeka, tapi kami belum merdeka dari penjajahan kapitalisme," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/18/05273521/berjuang-melawan-tambang-warga-sanga-sanga-upacara-di-lahan-tambang