Salin Artikel

KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

Meski belum memiliki KTP elektronik, kata Arief, pemilih dengan kondisi seperti itu dapat menggunakan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

"Mereka kan bisa pakai suket," kata Arief usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat 3.000 hingga 5.000 orang yang berusia 17 tahun tepat pada hari-H pemungutan suara.

Menurut Arief, jumlah tersebut dapat dihitung dan didata mulai dari sekarang. Kemudian, Data itulah yang digunakan KPU untuk membuat daftar pemilih.

"Sudah bisa dihitung dari sekarang, mereka sudah masuk daftar pemilih," kata Arief.

"Bukannya pas hari-H tiba-tiba ada (jumlah penduduk usia 17 tahun) segitu, itu sudah kami ketahui sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, mengenai jumlah perekaman e-KTP yang saat ini baru mencapai 97,2 persen, Arief berharap pihak Kemendagri dapat menyelesaikan proses perekaman paling lambat akhir tahun 2018.

"Mudah-mudahan nanti pemerintah bisa menyelesaikan penerbitan e-KTP sampai Desember 2018," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut ada 3.000-5.000 WNI yang berusia 17 tahun bersamaan dengan diselenggarakannya Pemilu serentak 2018.

Tjahjo mengimbau WNI tersebut dapat proaktif mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya memilih presiden dan anggota legislatif.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/07/17231781/kpu-pastikan-warga-yang-berusia-17-tahun-saat-pencoblosan-tetap-bisa-memilih

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke