Salin Artikel

Jabat Komisaris AP I, Ngabalin Berterima Kasih ke Menteri BUMN

"Saya bersyukur kepada Allah, kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pemerintah, dalam hal ini Ibu Menteri BUMN, bisa memberikan kepercayaan kepada saya dipilih menjadi komisaris AP I. Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/7/2018).

Ngabalin mengatakan, proses dirinya menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sebenarnya sudah sejak lama.

Bahkan, menurut dia, proses dilakukan sebelum ia menempati jabatan sebagai tenaga ahli di KSP.

Meski demikian, Ngabalin menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan keinginan dari dirinya pribadi.

"Saya tidak ada pertemuan khusus dengan Menteri BUMN sama sekali. Jadi ini tentu menjadi domainnya, menjadi hak dan kewenangan beliau sebagai menteri," ujar Ngabalin.

"Yang pasti bahwa ada tim yang untuk dan atas nama Ibu Menteri. Tentunya mereka mempelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya saya jadi komisaris ini. Maka dari itu saya berterima kasih banyak," kata dia.

Diberitakan, pengangkatan Ngabalin menjadi salah satu anggota Dewan Komisaris AP I diumumkan pada Rabu siang. Ngabalin akan menggantikan anggota lama, Selby Nugraha Rahman.

Berikut daftar lengkap susunan baru Dewan Komisaris AP I :

Komisaris Utama Djoko Sasono,
Anggota Dewan Komisaris: Harry Z Soeratin,
Anggota Dewan Komisaris: Suprasetyo,
Anggota Dewan Komisaris: Ali Mochtar Ngabalin,
Anggota Dewan Komisaris: Tri Budi Satriyo
Anggota Dewan Komisaris Independen: Anandy Wati.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/19/17382041/jabat-komisaris-ap-i-ngabalin-berterima-kasih-ke-menteri-bumn

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok pada Pilkada Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke