Salin Artikel

"Artidjo Pensiun sebagai Hakim Agung, Koruptor Coba Peruntungan ke MA"

Setidaknya sudah tiga orang yang mengajukan PK. Mereka adalah mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, langkah mereka tidak terlepas dari pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai hakim agung.

Pasalnya, selama ini Artidjo bersama hakim lain kerap menambah hukuman kepada mereka yang terlibat korupsi.

"Artidjo ditakuti dan disegani karena komitmen dan konsistensi menerapkan hukuman berat bagi para koruptor," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sebenarnya, kata Abdul, MA sudah memiliki sistem yang berpihak kepada pemberantasan korupsi.

Hanya saja, ucapnya, tak banyak hakim agung yang mempunyai komitmen untuk menerapkannya.

Selama ini, salah satu hakim agung yang dikenal konsisten dan berkomitmen besar terhadap pemberantasan korupsi adalah Artidjo.

Para koruptor yang mengajukan kasasi atau PK tak jarang menarik kembali berkasnya setelah tahu Artidjo yang memegang kasus tersebut. Mereka justru takut hukuman ditambah oleh Artidjo.

Kini, menurut Abdul, setelah Artidjo pensiun pada 22 Mei 2018 lalu, para koruptor mulai berani mencari peruntungan dengan mengajukan PK ke MA sembari berharap hukumannya dikurangi.

"Hanya sedikit hakim agung, dan yang menonjol dan konsisten Hakim Agung Artijo Alkostar," kata dia.

"Akibatnya lagi, ketika Artidjo pensiun, para napikor atau koruptor mencoba peruntungan PK. Kita tunggu apakah para hakim agung selain Artidjo masih punya komitmen pemberantasan korupsi," sambung Abdul.

Artidjo sebelumnya menyampaikan pesan kepada para hakim agung di Mahkamah Agung untuk tetap menjaga marwah bangsa Indonesia sebagai negara hukum.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) ke MA oleh para narapidana korupsi setelah Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018 lalu.

"Saya percaya bahwa pengganti saya itu lebih baik dari saya. Mari kita jaga negara yang besar ini, marwah negara kita sebagai negara hukum mari kita jaga," ujar Artidjo di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).

"Berikan kesempatan kepada para hakim agung untuk mengadili. Saya harapkan itu lebih baik," sambung pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur, itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/04/15222491/artidjo-pensiun-sebagai-hakim-agung-koruptor-coba-peruntungan-ke-ma

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke