Salin Artikel

Ingin Pastikan Identitas Saksi Anas, Jaksa Minta Yulianis Perlihatkan Wajah Tanpa Cadar

Hal itu demi memastikan kebenaran identitas Yulianis yang akan bersaksi.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim Sumpeno kemudian menskors persidangan dan memberi waktu kepada Yulianis untuk menunjukkan wajah kepada jaksa KPK.

Setelah itu, Yulianis dan salah satu jaksa perempuan Eva Yustisiana menuju ke luar ruang sidang. Setelah jaksa memastikan wajah Yulianis, persidangan dilanjutkan oleh majelis hakim.

"Kami sudah yakin yang mulia," ujar jaksa Eva.

Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan novum atau bukti baru.

Menurut pengacara Anas, Durakim, bukti baru tersebut berupa keterangan dari tiga orang saksi fakta. Kemudian, ditambah dengan keterangan dua orang ahli.

Saksi yang dihadirkan yakni, dua orang yang pernah menjadi anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang.

Gunakan cadar

Yulianis yang juga mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu mulai mengenakan cadar yang menutupi wajahnya saat diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional pada Oktober 2012.

Saat itu, dia bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Cadar hitam yang dikenakan Yulianis sempat mengundang keraguan pihak terdakwa Angelina Sondakh. Bukan hanya Angelina, pihak Nazaruddin juga pernah keberatan karena Yulianis bercadar saat bersaksi dalam persidangan kasusnya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, Nazaruddin meminta Yulianis yang juga mantan anak buahnya itu membuka cadar yang dikenakannya untuk membuktikan kalau wanita yang dihadirkan jaksa di tengah persidangan itu benar Yulianis.

Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Yulianis membuka cadar dengan disaksikan pihak jaksa dan terdakwa di ruangan tertutup di belakang ruang sidang.

Dalam persidangan Angie, Yulianis juga diminta ketua majelis hakim Sudjatmiko membuka cadarnya di hadapan Angelina. Setelah Angelina melihat wajah Yulianis di balik cadar, persidangan pun dilanjutkan.

Penggunaan cadar oleh Yulianis ini ada alasannya. Saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang memegang catatan aliran uang ke luar dan masuk Grup Permai itu mengaku sengaja bercadar untuk menghindari sorotan media.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/31/14100471/ingin-pastikan-identitas-saksi-anas-jaksa-minta-yulianis-perlihatkan-wajah

Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke