Salin Artikel

KPK Telusuri Dugaan Ada Aliran Dana E-KTP ke Nurhayati Assegaf

"Ya, nanti ditindaklanjuti. Fakta persidangan itu pasti penuntut melaporkan perkembangan persidangan dan itu jadi bahan penyidik melakukan langkah lebih lanjut," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5/218).

Irvanto sebelumnya mengakui pernah menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR. Dua di antaranya adalah anggota Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf dan Jafar Hafsah.

Hal itu dikatakan Irvanto saat bersaksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/5/2018).

Baca: Keponakan Novanto Mengaku Berikan Uang ke Jafar Hafsah dan Nur Assegaf

Meski demikian, Agus menjelaskan, KPK perlu mendapatkan bukti kuat selain keterangan dari Irvanto. Hal itu mengingat, dugaan uang yang diserahkan kepada para anggota DPR tersebut bukan berasal dari Irvanto langsung.

"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto, tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata dia.

Agus menegaskan, setiap fakta persidangan yang mengemuka pada dasarnya akan didalami lebih lanjut oleh KPK. Meski demikian, Agus enggan mengungkapkan lebih lanjut strategi KPK menelusuri dugaan aliran dana e-KTP yang dipaparkan oleh Irvanto.

"Itu taktiknya penyidik, lah. Kami enggak perlu memerinci itu," kata dia.

Sebelumnya, menurut Irvanto, uang tersebut diberikan dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia mengaku diperintah oleh Andi untuk mengantarkan uang tersebut kepada anggota DPR.

Secara spesifik, uang tersebut diterima Irvan dari pengusaha money changer, Riswan alias Iwan Barala sebesar 3,5 juta dollar AS.

Adapun, uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

Irvanto menyebut bahwa Nurhayati menerima 100.000 dollar AS. Namun, Nurhayati membantah pernyataan Irvanto. Dia merasa telah menjadi korban firnah.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini," kata Nurhayati, dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya, nama Jafar Hafsah juga pernah disebut menerima uang senilai 100.000 dollar AS.

Jafar Hafsah belum memberikan komentar mengenai pernyataan Irvanto. Namun, dalam persidangan sebelumnya dia pernah mengaku menerima 100.000 dollar AS.

Kemudian, Jafar mengembalikan uang itu ke KPK setelah tahu bahwa uang itu diduga terkait proyek e-KTP. Dia baru tahu bahwa uang itu bermasalah saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Saya kaget baca di media mengatakan bahwa Nazar berikan dana. Dia tidak katakan dari (proyek) e-KTP," ujar Jafar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 3 April 2017 silam.

Baca: Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi E-KTP

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/24/07203811/kpk-telusuri-dugaan-ada-aliran-dana-e-ktp-ke-nurhayati-assegaf

Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke