Salin Artikel

Wawancara Calon Hakim Agung, KY Hadirkan Bagir Manan dan Empat Pakar

"Wawancara digelar secara terbuka di Auditorium KY," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Farid menjelaskan, wawancara terbuka bagi delapan calon hakim agung ini digelar selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa.

"Tes wawancara hari pertama akan dilaksanakan untuk calon hakim agung dari Kamar Agama dan Kamar Militer," kata Farid.

Sementara pada hari kedua, tes wawancara terbuka akan dilaksanakan untuk calon hakim agung dari Kamar Pidana dan Perdata.

Adapun pewawancara merupakan seluruh komisioner KY, ditambah seorang negarawan, dan empat orang pakar dari masing-masing kamar.

KY menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2001-2008, Bagir Manan, sebagai negarawan yang akan menjadi pewawancara.

Sementara empat ahli yang dihadirkan adalah; Ahmad Kamil dari Kamar Agama, Iskandar Kamil dari Kamar Militer, Soeharto dari Kamar Pidana, dan Prof Mohammad Saleh dari Kamar Perdata.

Adapun calon hakim agung yang akan menjalani tes wawancara adalah; Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kamar Militer, dari Kamar Agama ada Abdul Manaf, Cholidul Azhar, dan Imron Rosyadi. Dari Kamar Perdata CHA yang lolos adalah Pri Pambudi Teguh dan Yulman, sementara dari Kamar Pidana ada Bambang Krisnawan dan Syamsul Bahri.

(Antara)

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/14/12044301/wawancara-calon-hakim-agung-ky-hadirkan-bagir-manan-dan-empat-pakar

Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke