Salin Artikel

844.000 Orang Dicoret KPU dari Daftar Pemilih karena E-KTP, Ini Kata Kemendagri

Alasannya, ratusan ribu pemilih tersebut belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) pengganti e-KTP.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, hal tersebut sepenuhnya urusan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Mau ada yang dicoret, mau ada yang ditambah, mau ada yang dikurangi itu tanggungjawab sepenuhnya KPU," kata Zudan, saat dihubungi Kamis malam (3/5/2018).

Zudan mengatakan, sesuai dengan kewenangan Kemendagri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil akan menerbitkan e-KTP bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman data.

Baca: Jelang Pilkada Serentak 2018, 844 Ribu Pemilih Dicoret dari Daftar

Sedangkan, bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman namun e-KTP-nya belum jadi, maka Dukcapil akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

"Kewenangan kami merekam, menerbitkan e-KTP, dan menerbitkan surat keterangan bagi e-KTP-nya yang belum jadi," kata Zudan.

Saat ini, KPU terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil untuk mengecek kembali data 844.000 pemilih tersebut.

Sebab, meski telah dicoret, para pemilih tersebut akan diberikan haknya kembali jika sudah memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP.

"KPU tidak perlu bertanya ke pemerintah, bisa buka sendiri ke database, cek sudah punya e-KTP atau belum. Kami sudah beri keleluasaan penuh soal itu," kata Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, jumlah pemilih yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang sudah jauh berkurang.

"Dari data 6,7 juta pemilih, jadi 844 ribu pemilih," kata Viryan di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Meski telah dicoret, para pemilih tersebut akan diberikan haknya kembali jika sudah memiliki e-KTP atau suket.

Per Rabu (2/5/2018), total daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2018 yang tercatat di laman resmi KPU adalah sebanyak 151.460.435 pemilih.

KPU juga telah menetapkan DPT di semua daerah yang ikut Pilkada Serentak 2018, kecuali Kabupaten Mimika, Papua.

Alasannya, karena ada rekomendasi panitia pengawas pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi agar melakukan perbaikan data.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/07275261/844000-orang-dicoret-kpu-dari-daftar-pemilih-karena-e-ktp-ini-kata

Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke