Salin Artikel

Ahli Dari PPATK Beberkan Modus Operandi Pencucian Uang di Sidang First Travel

Novian menyatakan, ada dua sikap batin pelaku pencucian uang, yakni dia mengetahui bahwa harta kekayaannya berasal dari tindak pidana dan ada keinginan untuk menyembunyikan hasil kejahatan itu untuk menyamarkan asal usulnya.

Setiap orang menempatkan atau mentransfer atau menghibahkan, hingga menukarkan dengan mata uang asing atas uang yang dia ketahui berasal dari tindak kejahatan, maka unsur pencucian uangnya terpenuhi.

"Salah satu perbuatan itu sudah cukup sepanjang perbuatan tersebut bertujuan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang dia ketahui atau patut diduga hasil tindak kejahatan penggelapan," ujar Novian dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (11/4/2018).

Novian menyebut modus pelaku menyamarkan harta hasil kejahatan banyak variasinya. Biasanya mereka menggunakan instrumen perbankan untuk menyembunyikan aset, seperti rekening perusahaan. Dana hasil kejahatan ditampung di rekening perusahaan, kemudian dialihkan ke rekening lain milik pelaku.

Novian mengatakan jika menggunakan rekening perusahaan, maka kecil kemungkinan pihak bank curiga karena dianggap sebagai aktivitas bisnis biasa. Sebaliknya, jika pelaku menggunakan rekening pribadi untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dan intens, akan dicurigai pihak bank maupun PPATK.

"Itu mencerminkan sikap batin pelaku agar uang tersebut seolah-olah berasal dari bisnis yang sah sehingga ia gunakan rekening perusahaan tersebut untuk menampung hasil penipuan," kata Novian.

Selain itu, penyamaran harta kekayaan dari hasil kejahatan bisa dilakukan dengan mengalihkannya dalam bentuk barang. 

Novian mengatakan, selain membeli aset dengan nama pribadi, agar tidak mencurigakan, pembelian juga dilakulan atas nama orang lain. Jika pebisnis biasa membeli aset atau barang atas nama orang lain, maka akan sangat berisiko baginya. Namun tidak dengan pelaku yang berniat menyamarkan hasil kejahatannya. 

Selain itu, ada pula modus dengan mencampur uang sah dengan uang hasil tindak pidana. Hal ini untuk menyamarkan agar pihak perbankan sulit menemukan harta hasil kejahatan. Bisa juga dengan menarik uang di rekening dengan jumlah tertentu dan melakukan transaksi secara tunai.

Dari kacamata TPPU, melakukan transaksi tunai akan memutus mata rantai transaksi di rekening. Tujuannya agar aktivitasnya sulit ditelusuri sehingga asal usul harta tidak ketajuan dari hasil kejahatan.

Padahal, bagi pebisnis, penarikan tunai berisiko merugikannya.

"Untuk pebisnis bukan hal yang favorit. Mending transfer. Kalo tarik tunai pencatatan bisnis akan sulit. Belum lagi risiko dicopet," kata Novian.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut uang yang ditampung di rekening PT First Anugerah Karya Wisata dialirkan ke sejumlah rekening lain, termasuk rekening para terdakwa yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Selain itu, tercatat beberapa pembayaran yang dikeluarkan rekening itu untuk kepentingan di luar umrah. Beberapa di antaranya yakni pembelian mobil, transfer untuk acara Hello Indonesia di London, hingga jalan-jalan keliling Eropa.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/14335461/ahli-dari-ppatk-beberkan-modus-operandi-pencucian-uang-di-sidang-first

Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke