Salin Artikel

Keponakan Novanto hingga Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang E-KTP

Irvanto merupakan keponakan terdakwa Setya Novanto.

Selain Irvan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Azmin Aulia sebagai saksi. Azmin merupakan adik mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Selain itu, jaksa juga memanggil sejumlah saksi yang terkait dengan proses lelang proyek e-KTP. Salah satunya, Husni Fahmi selaku mantan Ketua Tim Teknis proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Irvanto sebagai tersangka. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya, yakni PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.

Sementara itu, menurut beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya, Azmin Aulia menjadi perantara suap kepada Gamawan Fauzi.

Azmin disebut menerima ruko dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Ruko dan tanah itu diberikan oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/05/11135401/keponakan-novanto-hingga-adik-gamawan-fauzi-jadi-saksi-sidang-e-ktp

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke