Salin Artikel

Menurut Saksi, Ruko untuk Adik Gamawan Dibuat Bukti Jual Beli untuk Menyamarkan

Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Yang saya dengar dari Paulus, ruko itu dia bilang dikash ke Azmin," kata Anang kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anang, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku kepadanya mengenai pemberian ruko kepada Azmin.

PT Sandipala dan PT Quadra merupakan perusahaan pelaksana proyek e-KTP.

Anang menegaskan bahwa ruko itu diberikan secara cuma-cuma kepada Azmin. Namun, tak lama kemudian kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP mulai diberitakan oleh media massa.

Paulus mengatakan kepada Anang bahwa pemberian ruko tersebut dibuat seolah-olah sebagai jual beli. Paulus dan Azmin belakangan membuat bukti transaksi jual beli ruko.

"Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Ya sudahlah dibuat transaksi jual beli saja. Awalnya dikasi, tapi dibuat transaksi jual beli," kata Anang.

Penjelasan Anang ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dia menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP. Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP.

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia dan orang kepercayaan Gamawan.

Beberapa pemberian dalam bentuk ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jakarta Selatan.

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/22/12494941/menurut-saksi-ruko-untuk-adik-gamawan-dibuat-bukti-jual-beli-untuk

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke