Salin Artikel

F-PPP Siap Berargumen di MK jika UU MD3 Diuji Materi

PPP merupakan salah satu fraksi di DPR yang protes lewat interupsi pada rapat paripurna pengesahan UU MD3 di DPR, Senin (14/2/2018).

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Menurut Ahmad, uji materi merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi UU MD3 yang telah disahkan. PPP menolak 4 pasal di dalam UU MD3.

"Fraksi PPP sangat dukung (uji materi). Seandainya kami minta dihadirkan untuk memberi paparan, kami siap. Memberikan pendapat, argumentasi, apa salahnya," kata Ahmad.

Selain uji materi, cara berikutnya untuk mengevaluasi UU MD3, yakni DPR mengajukan usul inisiatif untuk melakukan revisi kembali undang-undang tersebut.

PPP dan Nasdem sebagai partai penolak pengesahan UU MD3 akan mendukung usulan inisiatif ini.

Namun, dia mengakui hal ini berat jika hanya PPP dan Nasdem yang menyetujui usulan inisiatif. Pasalnya, usul inisiatif perlu dukungan separuh fraksi.

"Bagaimana dengan fraksi yang lain? Pengambilan keputusan kan suara terbanyak. Kami cuma berdua. Ya, sudah bisa dibayangkan nasibnya seperti apa," ujar Ahmad.

Walaupun berat, Ahmad mengatakan, fraksinya tetap mencoba menjalin komunikasi dengan fraksi lain di DPR.

Dia menambahkan, untuk mengajukan usulan inisiatif juga mesti menunggu UU MD3 yang disahkan itu diundangkan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/17/10500461/f-ppp-siap-berargumen-di-mk-jika-uu-md3-diuji-materi

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke