"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/11/18302371/kpk-kepala-daerah-yang-kena-ott-adalah-bupati-ngada