"Kita mengingatkan kepada pelaksana untuk memperhatikan hak-hak konstitusional politik dari kelompok marginal, rentan," kata jumpa pers bersama sejumlah komisioner lain di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Misalnya, kata dia, terhadap penyandang disabilitas. Komnas HAM menilai dalam pelaksanaan pemilu yang sudah-sudah akses dalam menggunakan hak pilih bagi penyandang disabilitas masih kurang.
"Tapi kemarin dalam coklit (pencocokan dan penelitian) itu sudah ada komitmen KPU dan Bawaslu untuk betul-betul mendata semua (kelompok marginal dan rentan) tanpa ada pengecualian lagi," ujar Ahmad.
Dalam pemilu mendatang, pihaknya berkomitmen untuk memantau agar hak politik kelompok marginal dan rentan tetap terakomodasi.
"Komnas akan tetap memantau apakah ada kelompok tertentu yang nanti tidak memiliki akses yang sama dengan orang lain, karena situasi dan kondisi dari dirinya," ujar Ahmad.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/22/17044471/komnas-ham-hak-penyandang-disabilitas-dalam-pemilu-agar-diperhatikan