Salin Artikel

Reshuffle di Sisa Masa Pemerintahan Jokowi, Mungkinkah?

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak mempertimbangkan usia pemerintahan sebagai dasar keputusan untuk melakukan reshuffle.

"Presiden itu, kalau melihat dari pengalaman, tidak melihat apakah masa kerja kabinet ini tinggal dua tahun atau tiga tahun. Tidak memberatkan itu untuk Reshuffle," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2017).

Hal ini disampaikan Johan menanggapi kemungkinan adanya dua menteri Jokowi yang akan meninggalkan jabatannya dalam waktu dekat.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2018. Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Sejauh ini, belum ada pernyataan akan mundur dari kabinet baik dari Khofifah atau pun Airlangga. Johan tidak mengetahui apakah Presiden Joko Widodo mengharuskan keduanya mundur atau tidak.

Namun, jika keduanya mundur, maka otomatis harus ada perubahan dalam struktur kabinet kerja.

Johan pun menegaskan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Dilakukannya reshuffle atau tidak akan tergantung pada hasil evaluasi Jokowi terhadap para menterinya.

"Untuk mengganti atau tak mengganti, Presiden itu selalu mendasarkan pada evaluasi yang dilakukan, tidak pada satu waktu secara keseluruhan," ucap Johan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/04/15410731/reshuffle-di-sisa-masa-pemerintahan-jokowi-mungkinkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke