Menurut Sutopo, abu vulkanik tidak boleh diberi air terlalu banyak karena akan membentuk massa yang keras sehingga akan lebih sulit untuk dibersihkan. Abu cukup dibasahi dengan mencipratkan air.
"Jangan mengalirkan abu ke talang saluran air. Hal ini akan menyumbat saluran tersebut," kata Sutopo seperti dikutip dari akun Facebook BNPB, Senin (27/11/2017).
"Talang dan saluran air akan dengan cepat tersumbat jika ada abu gunung api, maka bersihkan," tutur dia.
Sutopo juga mengimbau agar masyarakat tidak berkendara di jalanan yang dipenuhi abu vulkanik, jika kondisinya tidak mendesak. Alasannya, abu vulkanik tersebut bisa merusakan kendaraan bermotor.
"Jangan berkendara di jalanan yang dipenuhi dengan abu, jika memang tidak diperlukan. Perlu diketahui bahwa abu gunung api dapat merusak kendaraan bermotor," kata dia.
Itu demi menghindari bahaya abu vulkanik yang dapat menganggu saluran pernafasan, seperti bronkitis.
"Pakailah masker sebelum membersihkan (abu) jika anda tidak memiliki masker, gunakan kain yang dibasahi. Di lingkungan yang kering gunakan pelindung mata (kacamata) selama pembersihan," kata Sutopo.
Masyarakat juga diimbau menggunakan sekop untuk membersihkan sebagian endapan abu tebal yang lebih dari 1 cm. Sedangkan, untuk membersihkan abu dalam jumlah yang lebih sedikit, cukup menggunakan sapu.
"Buanglah abu di kantong plastik yang cukup kuat untuk menampung abu atau langsung ke truk jika ada," kata Sutopo.
"Potonglah rumput hanya setelah hujan atau gerimis. Kemudian masukan kedalam kantong sampah," ujar dia.
Selain itu, masyarakat juga perlu membersihkan atap bangunan dari tumpukan abu yang tebal secara berkala. Sebab, kata Sutopo hampir seluruh atap rumah atau bangunan tidak akan kuat menyangga abu basah dengan ketebalan 10 cm.
"Abu gunung api sangatlah licin. Harap berhati-hati jika anda memanjat atap bangunan," ucap dia.
"Carilah informasi tentang pembuangan limbah abu gunung api ke instansi terkait dan lembabkan abu di halaman dan jalan-jalan untuk mengurangi suspensi abu," tutur Sutopo.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/27/19323771/apa-yang-boleh-dan-tak-boleh-dilakukan-pasca-hujan-abu-vulkanik