Salin Artikel

Apa yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Pasca-Hujan Abu Vulkanik?

Menurut Sutopo, abu vulkanik tidak boleh diberi air terlalu banyak karena akan membentuk massa yang keras sehingga akan lebih sulit untuk dibersihkan. Abu cukup dibasahi dengan mencipratkan air.

"Jangan mengalirkan abu ke talang saluran air. Hal ini akan menyumbat saluran tersebut," kata Sutopo seperti dikutip dari akun Facebook BNPB, Senin (27/11/2017).

"Talang dan saluran air akan dengan cepat tersumbat jika ada abu gunung api, maka bersihkan," tutur dia.

Sutopo juga mengimbau agar masyarakat tidak berkendara di jalanan yang dipenuhi abu vulkanik, jika kondisinya tidak mendesak. Alasannya, abu vulkanik tersebut bisa merusakan kendaraan bermotor.

"Jangan berkendara di jalanan yang dipenuhi dengan abu, jika memang tidak diperlukan. Perlu diketahui bahwa abu gunung api dapat merusak kendaraan bermotor," kata dia.

Itu demi menghindari bahaya abu vulkanik yang dapat menganggu saluran pernafasan, seperti bronkitis.

"Pakailah masker sebelum membersihkan (abu) jika anda tidak memiliki masker, gunakan kain yang dibasahi. Di lingkungan yang kering gunakan pelindung mata (kacamata) selama pembersihan," kata Sutopo.

Masyarakat juga diimbau menggunakan sekop untuk membersihkan sebagian endapan abu tebal yang lebih dari 1 cm. Sedangkan, untuk membersihkan abu dalam jumlah yang lebih sedikit, cukup menggunakan sapu.

"Buanglah abu di kantong plastik yang cukup kuat untuk menampung abu atau langsung ke truk jika ada," kata Sutopo.

"Potonglah rumput hanya setelah hujan atau gerimis. Kemudian masukan kedalam kantong sampah," ujar dia.

Selain itu, masyarakat juga perlu membersihkan atap bangunan dari tumpukan abu yang tebal secara berkala. Sebab, kata Sutopo hampir seluruh atap rumah atau bangunan tidak akan kuat menyangga abu basah dengan ketebalan 10 cm.

"Abu gunung api sangatlah licin. Harap berhati-hati jika anda memanjat atap bangunan," ucap dia.

"Carilah informasi tentang pembuangan limbah abu gunung api ke instansi terkait dan lembabkan abu di halaman dan jalan-jalan untuk mengurangi suspensi abu," tutur Sutopo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/27/19323771/apa-yang-boleh-dan-tak-boleh-dilakukan-pasca-hujan-abu-vulkanik

Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke