Salin Artikel

Novanto Masih Bertahan Jadi Ketum Golkar karena Jasanya, Apa Saja?

Menurut Dave, Golkar mempertahankan Novanto yang kini telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena jasa-jasanya selama memimpin DPR dan Golkar.

"Mengingat jasanya kepada Golkar dan DPR, maka diberikan kesempatan sampai adanya putusan praperadilan," kata Dave dalam diskusi daksa forum di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Dave mengatakan, setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar dalam Masyarakat Nasional Luar Biasa 2016, Novanto membawa banyak perubahan di tubuh partai beringin.

Salah satunya berupa pembangunan gedung baru di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, di Slipi, Jakarta Barat.

Dave mengatakan, pembangunan gedung ini memang berasal dari patungan kader baik di pusat atau daerah. Namun, ia juga mengakui dana cukup besar berasal dari kantong pribadi Novanto.

"Dari kantong Pak Novanto jumlahnya signifikan juga," kata dia.

Novanto juga, lanjut Dave, bisa merangkul semua kalangan yang ada di Golkar. Selain itu, keputusan dalam memilih calon kepala daerah yang akan diusung tidak berdasarkan selera pribadi.

"Tidak berdasarkan like and dislike," kata dia.

Di DPR, lanjut Dave, Novanto juga banyak berjasa dalam pengadaan fasilitas baru dan pembangunan infrastruktur.

DPR bahkan sudah berhasil menggolkan anggaran untuk pembangunan gedung baru.

"Kegiatan anggota juga pada saat reses banyak disuport," kata anggota Komisi I DPR.

Rapat pleno Golkar, Selasa (21/11/2017), menetapkan Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Idrus hanya akan menjabat pelaksana tugas sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputus.

Novanto kembali mengajukan gugatan praperadilan setelah berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Apabila Novanto kembali menang di praperadilan, maka Plt dinyatakan berakhir dan Novanto kembali memimpin Golkar.

Jika gugatan Novanto ditolak, maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Novanto mengundurkan diri.

Setelah itu, Golkar akan menyelenggarakan Munaslub untuk memilih ketua umum definitif.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/24/15423511/novanto-masih-bertahan-jadi-ketum-golkar-karena-jasanya-apa-saja

Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke