Salin Artikel

Kuasa Hukum: Setya Novanto Masih Agak Linglung

Hal tersebut dia ungkapkan usai bertemu dengan Novanto di rumah tahanan (rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). Selain Otto hadir pula anggota tim kuas hukum yang lain, Fredrich Yunadi.

"Tadi tidak bisa lama (bertemu). Karena dia masih lemah. Masih luka kepalanya. Saya bilang ke Fredrich kita jangan berdiskusi lama-lama, karena saya butuh informasi yang akurat. Tadi sih enggak ada keluhan, cuma saya tadi lihat beliau agak linglung saja," ujar Otto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Menurut Otto, tidak banyak dibicarakan saat pertemuan dengan Novanto yang berlangsung sekitar dua jam itu.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya hanya membicarakan soal penunjukan Otto sebagai salah satu tim kuasa hukum Novanto, bersama dengan Fredrich Yunadi.

"Jadi tadi saya sudah tanyakan bahwa memang apa sungguh-sungguh pak Novanto mau dengan saya dan meminta untuk saya bantu dia. Oleh karena itu mulai sekarang saya dengan rekan saya pak Fredrich Yunadi dan semua tim akan mendampingi, membela kepentingan hukum dari pak Setya Novanto," tuturnya.

Selain itu, Otto juga memastikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Saat ini, lanjut Otto, tim kuasa hukum tengah menyusun strategi untuk menghadapi sidang praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sudah tanyakan pak Setya Novanto bersama pak Fredrich bahwa pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yang penting dulu, proses hukum dihargai dan akan siap diikutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jadi itulah yang kami inginkan," kata Otto.

Secara terpisah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Pemeriksaan tersebut, kata Febri, dilakukan setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN 'fit to be questioned' atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Febri.

Menjadi tahanan KPK

Status Novanto telah menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 November 2017.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam. Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Jumat (17/11/2017), Novanto dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk menjalani serangkaian tes kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pada Minggu (19/11/2017) malam, KPK memindahkan Novanto dari RSCM. Penindahan tersebut untuk menahan Novanto di rutan KPK.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/20032671/kuasa-hukum-setya-novanto-masih-agak-linglung

Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke