Salin Artikel

Fahri Hamzah: Kenapa Hanya KPK yang Dianggap Benar?

Sementara, proses hukum dan peradilan yang dilakukan institusi penegak hukum yang lain tidak dipercaya. 

"Kenapa hanya KPK yang dianggap benar? Kan ini enggak benar," ujar Fahri, saat diskusi 'Pansus Angket Apa Lagi?', di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017). 

Fahri menilai, penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini sudah baik. Sistem penegakan hukum juga sudah berjalan.

"Pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh polisi lebih baiknya. Apalagi kalau densus itu disetujui. Saya yakin, kita tidak perlu KPK lagi," kata Fahri.

Baca: Setya Novanto Izinkan Pansus Angket KPK Bekerja di Masa Reses

Oleh karena itu, ia menilai, suatu saat keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak diperlukan lagi.

Pada kesempatan yang sama, anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan,  ada 11 temuan Pansus yang seharusnya ditindaklanjuti KPK. 

"Temuan ini sampai sekarang enggak ada apa-apa. Oleh KPK, dianggap tidak ada masalah. Dia tetap anggap (dirinya) paling bersih, paling benar," kata dia.

Baca: KPK Tidak Akan Datang untuk Memenuhi Undangan Pansus Angket

Menurut Masinton, KPK harus instrospeksi diri bahwa penegakan hukum yang dilakukan selama ini banyak melanggar aturan. Buktinya, KPK sudah tujuh kali kalah di sidang praperadilan.

"Dia kalah tujuh kali praperadilan, dianggap biasa saja, tidak ada perbaikan. Diulangi lagi, diulangi lagi," ujar Masinton.

"Kalau dikatakan KPK hebat, enggak ada hebat-hebatnya. Mana korupsi besar yang dia ungkap? Terus kita bilang hebat?" kata politisi PDI Perjuangan ini. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/14/20425071/fahri-hamzah-kenapa-hanya-kpk-yang-dianggap-benar

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke