Setelah pada pukul 20.30 WIB Partai Berkarya mengantongi tanda terima pendaftaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berturut-turut berikutnya adalah Partai Garuda, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Hasil sampai malam ini tercatat ada empat parpol yang bisa diberikan tanda terimanya. Sehingga masih ada 13 parpol lagi yang masih dalam proses penyelesaian pemeriksaan kelengkapan dokumennya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu dini hari (18/10/2017).
"Selebihnya masih on going progress," ujar dia.
Dengan demikian, dari 27 parpol yang mendaftar ke KPU, 14 parpol di antaranya sudah mengantongi tanda terima pendaftaran. Sementara 13 parpol lainnya, masih dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU.
Adapun tiga belas parpol itu yaitu Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengungkapkan rasa syukur atas selesainya proses pengumpulan kelengkapan berkas, pemeriksaan, hingga mendapatkan tanda terima pendaftaran dari KPU pada pukul 23.30 WIB.
"Kami bersyukur dan berterima kasih pada Tuhan dan kawan-kawan yang sudah bekerja keras, di Jakarta, pusat dan wilayah/cabang dan kecamatan, yang ini menunjukkan bahwa partai ini memang memiliki struktur sampai ke bawah dan memiliki kemampuan dalam menjadi peserta pemilu ke depan," kata Karding.
Sementara itu mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang banyak dikeluhkan sejumlah parpol calon peserta pemilu, Karding mengatakan PKB tidak menemui kendala berarti.
Bahkan, dia berharap agar ke depannya Sipol ini bisa diintegrasikan dengan sistem basis data partai. Dengan demikian, parpol tinggal memasukkan input ke sistem ini ketika ada data baru.
"Kami pengin Sipol ini integrasi dengan sistem database partai. Ini saya kira perlu dikembangkan ke depan. Istilahnya partai punya server tetapi dititipkan ke KPU," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/18/01321211/demokrat-pkb-dan-partai-garuda-kantongi-tanda-terima-pendaftaran