Alasan utama ketidakhadiran KPK karena menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"KPK telah mengirimkan surat kepada Wakil Ketua DPR RI tentang permintaan keterangan Pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan Pansus Angket KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Baca: Survei Indikator: Mayoritas Yakin Pansus Angket untuk Lemahkan KPK
Febri mengatakan, sama seperti tindak lanjut KPK sebelumnya, pada prinsipnya KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki.
Namun, karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait, maka KPK tidak dapat menghadiri undangan Pansus.
"Maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata Febri.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/17/14035161/alasan-kpk-tak-hadiri-panggilan-pansus-angket
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan