Salin Artikel

Politisi PKS: Jika Rasionalitas Digunakan, Perppu Ormas Pasti Batal

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, ia siap beraudiensi dengan pihak mana pun dalam rapat dengar pendapat di Komisi II sebelum rapat paripurna pengambilan keputusan.

"Tanggal 17 dan 19 Oktober kami menerima, mendengar seluruh aspirasi tokoh intelektual, LSM, ormas siapa pun yang ingin menyampaikan lisan dan tertulis," ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

"Difasilitasi, yang pro maupun kontra untuk menyampaikan argumennya karena negara kita negara hukum," kata dia. 

Namun, kata Muzzammil, dalam beraudiensi nanti dia mengharapkan semua pihak mengedepankan rasionalitas dan logika hukum.

Menurut dia, dalam negara demokrasi setiap orang berhak menyatakan pendapatnya sepanjang bukan ujaran kebencian. Terlebih, UD 1945 menjamin kebebasan warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat.

Karena itu, menurut dia, semestinya pemerintah tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Sebab, dalam UU Ormas tersebut, pemerintah tetap diberi ruang dengan menggugat ke pengadilan jika menemukan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Kita berharap semua menyampaikan aspirasi. Tokoh, pakar, kampus silakan sampaikan secara rasional. Jika dalil hukum yang digunakan, jika rasionalitas yang digunakan, jika HAM yang digunakan maka Perppu (Ormas) pasti dibatalkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/29/21001601/politisi-pks-jika-rasionalitas-digunakan-perppu-ormas-pasti-batal

Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke