Salin Artikel

Soal Barang Sitaan, KPK Tegaskan Selalu Koordinasi dengam Rupbasan

Ia mengatakan, ada beberapa barang sitaan yang dikelola KPK dengan kewenangan yang dimiliki karena Rupbasan tak memiliki sumber daya yang cukup.

"Tentu kami koordinasikan dengan Rupbasan khususnya yang berhubungan dengan mobil-mobil tadi. Dari Rupbasan butuh uang yang banyak untuk merawat mobil Ferrari seperti itu. Dan ternyata satu kali start engine-nya itu memang (mahal). Oleh karena itu sekarang beberapa mobil mewah itu pernah dikerjasamakan dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Laode, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Dalami soal Barang Sitaan, Pansus Angket KPK Undang Ditjen Pemasyarakatan

Ia mengakui, beberapa barang sitaan berupa mobil memang diparkir di Kemenkumham, bukan di Rupbasan, karena pengelolaan ditanggung KPK.

Alasannya, lebih dekat dari Gedung KPK bila diparkir di Kemenkumham.

"Itu yang saya ingin sampaikan. Khusus dengan beberapa rumah dan tanah yang ada di Bali, itu juga dalam perawatan yang lumayan bagus," lanjut dia.

Panitia Khusus Angket KPK sempat mempermasalahkan beberapa barang sitaan yang dikelola KPK.

Dari hasil kunjungan Pansus ke lima Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) wilayah DKI dan Tangerang, ada sejumlah benda rampasan dan sitaan yang tidak teradministarisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca: Dirjenpas: Melanggar Hukum, Barang Sitaan Tak Tercatat di Rupbasan

Beberapa barang sitaan dan rampasan yang teradministrasi hanya sebatas mobil, motor, serta beberapa alat percetakan dan alat kesehatan.

"Sementara barang rampasan dan sitaan negara seperti tanah, bangunan, rumah, apalagi dalam bentuk uang itu tidak teradministrasikan di Rupbasan," kata dia.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, barang yang sudah "diblokir" pemakaiannya sudah terkait dengan perkara hukum sehingga seharusnya tak digunakan karena rawan disalahgunakan.

Namun, tak menutup kemungkinan Pansus akan menanyakan sejumlah hal di luar Rupbasan. Hal itu telah dikomunikasikan Pansus kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/21272651/soal-barang-sitaan-kpk-tegaskan-selalu-koordinasi-dengam-rupbasan

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke