Salin Artikel

Fahri Hamzah: Semua Penyadapan KPK Ilegal

Padahal, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam menyatakan bahwa perlu ada undang-undang yang mengatur penyadapan.

Adapun aturan penyadapan kemudian diatur dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena itu penyadapan yang dilakukan KPK ilegal semuanya dan penyadapan ini tebang pilih. Karena SOP-nya kita enggak tahu. KPK enggak pernah mau terbuka tentang SOP yang mereka pakai," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

(baca: DPR Perketat Penyadapan KPK, Nanti Harus Seizin Dewan Pengawas)

Begitu pula dengan sederet pejabat negara yang ditangkap KPK. Fahri menyebut KPK menjebak karena menangkap para "mangsa" dengan mengintip, menyadap dan melakukan kerja intel.

Tak terkecuali terhadap Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Nilai suap dalam kasus ini mencapai Rp 20,74 miliar.

"Saya harus mengatakan istilah menjebak, itu juga dilakukan KPK," tuduh Fahri.

(baca: KPK Tolak Penyadapan Harus Izin Pengadilan)

Ia mencurigai penangkapan KPK kerap digunakan untuk kepentingan politik. Sebab dalam menjalankan kerjanya KPK menggunakan dasar SOP yang tidak terbuka ke publik.

"Jangan-jangan itu diorder, ditarget, jangan-jangan di bawah ini ada yang bermain menggunakan KPK untuk kepentingan politiknya," ujar politisi yang dipecat PKS itu.

"SOP penyadapan KPK. sekarang KPK berani enggak terbuka? Bahwa SOP penyadapan adalah dokumen publik yang harus diungkapkan ke publik. Kalau tidak, ini klandestin, operasi bawah tanah," tuturnya.

(baca: Mahfud MD: Tidak Ada Bukti Penyadapan KPK Bermasalah)

Kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK selama ini dipermasalahkan para politisi di DPR. Penyadapan ingin diatur dalam revisi UU KPK.

DPR pernah ingin memperketat aturan penyadapan. KPK bisa menyadap, asalkan seizin Dewan Pengawas. Ada pula wacana penyadapan atas izin pengadilan.

Sementara itu, OTT yang dilakukan KPK selama ini dianggap bukti bahwa kewenangan penyadapan berjalan efektif dan efisien.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/25/11462951/fahri-hamzah-semua-penyadapan-kpk-ilegal

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke