Salin Artikel

Elza Syarief: Jangan Yulianis Itu Terus-terus Bikin Karangan Bebas

Hal tersebut menanggapi pernyataan saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, yang menyatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Adnan, dan kantor Elza merupakan lokasi kejadiannya.

Elza yang pernah menjadi pengacara Nazaruddin balik mempertanyakan pernyataan Yulianis tersebut. Bagaimana bisa pimpinan KPK menemui pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.

"Sekarang saya mau tanya saja deh, seorang komisioner KPK bisa enggak ke kantornya saya aja deh, sebagai lawyer yang sedang menangani perkara Nazaruddin, bisa enggak," kata Elza dengan nada bertanya. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Elza kemudian bercerita sulitnya dia bertemu pimpinan KPK ketika dirinya menangani perkara Nazaruddin. Saat itu, dia diberi kuasa oleh Nazaruddin untuk menjemput Neneg, istri Nazaruddin yang berada di Kuala Lumpur.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

Elza kemudian menulis surat resmi KPK untuk bertemu pimpinan KPK yang saat itu era kepemimpinan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan lainnya. Elza hendak bertemu dengan para pimpinan KPK untuk berbicara soal penjemputan Neneng yang menjadi buronan. Namun, permintaan Elza tidak dijawab langsung pimpinan KPK.

Bambang Widjojanto menjawab permintaan Elza di media massa. Permintaan Elza tidak dikabulkan karena jika dirinya menjadi kuasa Neneng, Elza terancam ditangkap karena mengetahui keberadaan buronan.

"Nah itu namanya gue (bisa) ketemu KPK? Masuk akal enggak? Jangan Yulianis itu terus-terus bikin karangan bebas," ujar Elza.

"Sekarang ajarin gue deh, bagaimana caranya menghubungi komisioner KPK. Bagaimana bisa enggak si, nelpon. Nomor telpon saja gue enggak tahu," ujar Elza.

Saat itu, Elza punya keinginan menemui pimpinan KPK untuk menangani Neneng. Dia pun berharap pertemuan dengan pimpinan KPK bisa dilakukan secara resmi.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Bantah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

"Misalnya kita diskusi seperti mau jemput Neneng atau apa, kita bisa kasih data, tapi kan mereka (pimpinan KPK) menutup diri, enggak mau ketemu sama kita. Hebat banget gue, seorang komisioner KPK datang ke kantor gw, emang gue siapa? Presiden?" ujar Elza.

Yulianis sebelumnya mengatakan Adnan menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin.

"Setahu saya waktu itu baru ngasih Rp 1 miliar. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Namun, Yulianis tidak menjelaskan dalam konteks apa uang itu diberikan Nazaruddin kepada Adnan. Yulianis mengaku tak hadir langsung pada saat itu. Ia hanya mendapatkan cerita dari anak buah Nazaruddin, Minarsih.

Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu.

"Yang memfasilitasi itu Bu Elza Syarief. Kejadiannya di kantor Ibu Elza Syarief," tutur Yulianis.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/25/12011701/elza-syarief--jangan-yulianis-itu-terus-terus-bikin-karangan-bebas

Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke