Salin Artikel

Jumat Pagi, Sembilan Hakim Konstitusi Lakukan Pemilihan Ketua MK

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pergantian pimpinan dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK saat ini.

Arief sebelumnya telah menjabat sebagai ketua MK sejak 14 Januri 2015. Sesuai dengan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pada Pasal 2 Ayat 1 disebutkan bahwa masa jabatan ketua dan wakilnya adalah dua tahun enam bulan sejak hakim konstitusi diangkat jadi ketua atau wakil ketua MK.

"Pemilihan Ketua MK akan digelar pagi ini seiring berakhirnya masa jabatan Prof Arief Hidayat pada tanggal ini juga," kata Fajar saat dihubungi, Jumat.

Fajar menyampaikan bahwa acara akan dilaksanakan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 08.00 WIB.

Fajar menjelaskan, dalam proses pemilihan ketua MK, sembilan hakim konstitusi akan bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama atau aklamasi. Jika tidak ada titik temu, maka dilakukan pemungutan suara dari sembilan hakim konstitusi.

"Sebelum memberikan suara, masing-masing hakim menyampaikan harapan-harapan kepada siapa pun ketua MK yang nanti terpilih," kata Fajar.

Untuk diketahui, ketentuan dalam Pasal 2 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 13/2012 menyebutkan bahwa "Ketua dan wakil ketua MK yang terpilih sebagaimana dimaksud Ayat 1 dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan".

Dengan demikian, Arief mempunyai kesempatan terpilih kembali sebagai ketua MK. Sebab, Arief baru satu kali menjabat sebagai ketua MK.

Namun, delapan hakim konstitusi lainnya juga berpeluang menggantikan posisi Arief. Ketentuan ini sebagaimana Ayat 3 pada Peraturan MK Nomor 13/2012, "setiap hakim yang hadir dalam rapat pleno hakim berhak untuk memilih dan dipilih sebagai ketua atau wakil ketua Mahkamah".

Adapun delapan hakim lainnya yakni, wakil ketua Anwar Usman, Maria Farida Indriati, Aswanto, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul, dan Saldi Isra.

"Seluruh hakim konstitusi punya hak dan kans yang sama untuk dipilih," kata Fajar.

Setelah pemilihan akan dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah oleh Ketua MK terpilih. Prosesi dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB.

Fajar menambahkan, pemilihan ketua MK bukanlah kontestasi layaknya jabatan politik. Oleh karena itu, dalam prosesnya nanti tidak ada kampanye.

"Pemilihan Ketua MK merupakan proses yang rutin setiap 2,5 tahun seperti halnya sebuah kelas memilih ketua kelas, karena ketua MK bukan atasan hakim konstitusi," kata Fajar.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/07095751/jumat-pagi-sembilan-hakim-konstitusi-lakukan-pemilihan-ketua-mk

Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke