Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan Anggap Kami sebagai Rival KPK

Kompas.com - 12/07/2017, 08:48 WIB
Wisnu Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan bahwa Polri tidak ingin ditempatkan dalam posisi yang berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tito, hal itu pun diungkapkan Polri saat menerima pimpinan KPK yang bersilaturahmi ke Mabes Polri pekan lalu, Kamis (6/7/2017).

"Jangan anggap kami sebagai rival. Kami (Polri) tidak ingin lemahkan KPK," demikian yang disampaikan Kapolri kepada pimpinan KPK, yang disampaikan kembali kepada pemimpin redaksi media nasional dalam acara halalbihalal di rumah dinas Kapolri, Selasa (11/7/2017).

Menurut Tito, Polri menganggap KPK sebagai mitra dalam bekerja sama, terutama dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, Kapolri pun menyampaikan kepada pimpinan KPK agar kedua lembaga tidak berkompetisi, namun saling bersinergi.

"Polri siap bekerja sama dengan KPK. Negeri ini perlu ada perubahan," ujar Tito.

Hubungan Polri dengan KPK sempat diwarnai polemik seputar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK yang juga berasal dari Polri, Novel Baswedan.

Sejumlah pihak, terutama dari kelompok masyarakat sipil, mempertanyakan alasan Polri belum juga menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Bahkan, saat diwawancara Time, Novel mengungkapkan kecurigaan ada jenderal polisi terlibat kasusnya. Kecurigaan ini muncul akibat belum juga ditemukannya pelaku teror terhadapnya.

(Baca: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Namun, usai pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri di Mabes Polri, kedua lembaga sepakat akan mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, nantinya tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

(Baca: Usut Kasus Novel, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan)

Selain itu, hubungan Polri dengan KPK juga diwarnai terkait polemik permintaan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Miryam S Haryani merupakan tersangka kasus pemberian keterangan palsu yang ditetapkan oleh KPK. Pansus kemudian minta bantuan Polri untuk menghadirkan Miryam, yang berstatus tahanan KPK, dalam sidang pansus.

Kapolri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya sulit menerima permintaan Pansus Angket KPK mengingat aturan hukum yang berlaku.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com