(Baca: Kapolri Tak Akan Bawa Miryam ke Pansus Angket KPK, Ini Alasannya)
Menanggapi respons Kapolri, anggota Pansus Angket KPK Mukhammad Misbakhun kemudian mengusulkan agar DPR menahan anggaran Polri dan KPK untuk tahun anggaran 2018.
"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3 maka DPR mempertimbangkan, saya meminta komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK (tak dilakukan)," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
(Baca: Misbakhun Minta Anggaran Polri dan KPK Ditahan)
Namun, wacana yang diusulkan Misbakhun tidak mendapat sambutan baik, juga di kalangan DPR. Sejauh ini tidak ada tindak lanjut atas usulan politisi Partai Golkar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.