Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pertimbangan MK Putuskan Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah Tak Mengikat KPU?

Kompas.com - 10/07/2017, 18:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa hasil rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPR tidak mengikat.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 9 huruf a UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hakim konstitusi Aswanto menjelaskan pertimbangan MK sehingga menetapkan putusan tersebut.

Aswanto mengatakan, Undang-Undang 1945 menghendaki terwujudnya pemilu yang jujur.

Untuk mewujudkan pemilu yang jujur, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus bersifat mandiri dan independen.

"KPU merupakan lembaga yang kemandiriannya dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik kemandirian historis, sistematis, teologis, maupun antisipatif merupakan prasyarat yang tak dapat ditiadakan guna menjamin terselenggaranya pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah, yang demokratis," kata Aswanto, dalam sidang putusan di MK, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Baca: MK Putuskan Rapat Konsultasi KPU, DPR, dan Pemerintah Tak Mengikat

Menurut MK, kata Aswanto, lembaga independen yang dalam proses pembentukan peraturannya diharuskan berkonsultasi, dan terikat dengan hasilnya, akan mendegradasi kemandirian lembaga tersebut.

MK berpendapat, frasa "berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah" tidak bertentangan dengan prinsip kemandirian KPU.

Sebab konsultasi, menurut penalaran yang wajar, dibutuhkan bagi pelaksanaan fungsi KPU menyusun peraturan KPU dan pedoman teknis yang menjadi kewenangannya.

Namun, lanjut Aswanto, bila terjadi ketidaksepakatan antara para pihak maka keberadaan ketentuan berkonsultasi dengan keputusan mengikat akan menyandera KPU dalam melaksanakan kewenangannya merumuskan PKPU.

"KPU sebagai lembaga yang dijamin kemandiriannya dalam UUD 1945 tidak boleh tersandera dalam melaksanakan kewenangannya membuat PKPU, pedoman teknis, karena lembaga inilah yang bertanggung jawab dalam penyelengaraan pemilihan," kata Aswanto.

Kompas TV Pro Kontra Kesepakatan “Presidential Treshold”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com