Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Harap MA Utamakan Kualitas, Tak Memaksa Rekrut 1.600 Hakim

Kompas.com - 23/06/2017, 10:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial berharap agar Mahkamah Agung (MA) tidak hanya fokus pada pemenuhan jumlah kebutuhan dalam proses rekrutmen hakim.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, terkait akan digelarnya rekrutmen calon hakim pada Juli 2017.

Farid mengimbau, MA dalam melakukan seleksi juga fokus pada kemampuan peserta menguasai bidang hukum dan peradilan.

"Jangan korbankan kualitas untuk kuantitas, sebisa mungkin tidak fokus pada pemenuhan kuota 1.600 orang hakim," kata Farid melalui pesan singkatnya, Jumat (23/6/2017).

Menurut Farid, saat ini masyarakat Indonesia menginginkan adanya generasi hakim yang baru dan jauh lebih baik.

Oleh karena itu, MA harus benar-benar selektif agar publik merasa yakin bahwa rekrutmen hakim ini akan memberikan kepastian keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

"Utamakan sekali kualitas, jika tidak bisa memenuhi jumlah tersebut tidak masalah, asalkan (calon hakim) yang tersaring benar-benar individu yang kapabel," kata Farid.

KY, kata Farid, memahami kebutuhan pada badan peradilan di bawah MA terkait jumlah hakim.

Namun demikian, KY juga berharap dalam proses rekrutmen hakim nanti MA tidak memaksakan diri hanya untuk memenuhi jumlah kebutuhan hakim.

KY, kata Farid, menyarankan agar proses rekrutmen tidak hanya dilakukan satu kali. Sebab untuk memeroses calon hakim dengan jumlah kebutuhan sebanyak 1.600 orang hakim akan menjadi beban yang sangat berat, apalagi bila dilakukan dalam waktu bersamaan.

"Bisa juga dibagi dalam beberapa bagian, tidak dalam satu kali pukul (perekrutan)," kata Farid.

MA berencana melakukan rekrutmen sebanyak 1.600 hakim pada Juli 2017.

Proses seleksi ini digelar sehubungan dengan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal dan disetujuinya permintaan MA oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait formasi hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com