Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Sepakati Penambahan Komisioner, Ini Tanggapan Ketua KPU

Kompas.com - 06/06/2017, 16:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga, KPU tidak dalam posisi untuk bisa menolak adanya keputusan penambahan jumlah komisioner KPU.

Hal itu diungkapkan Arief Budiman menyusul keputusan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk menambah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu sebanyak empat orang. Dengan begitu, jumlah Komisioner KPU akan menjadi 11 orang.

"KPU siap melaksanakan, hanya saja kami perlu kepastian empat itu nanti akan diproses seperti apa, waktunya kapan," kata Arief saat ditemui sebelum rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Sejumlah persiapan perlu juga dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Mulai dari ruangan hingga pembagian kerja. Termasuk mekanisme rapat pleno.

Saat ini, kuorum rapat pleno KPU ditentukan sebanyak lima orang. Jumlah ini tentunya akan ikut berubah seiring dengan bertambahnya jumlah komisioner.

"Nanti dengan jumlah 11 orang kuorumnya mau dibikin berapa? Undang-undang pasti nanti akan menyebutkan itu," ucap Arief.

Hal lainnya adalah soal regenerasi komisioner. Ada beberapa masukan yang disampaikan. Misalnya, soal pengaturan waktu.

"Bisa saja dimasukkan di tengah-tengah periode kami. Kalau dimasukkan (misalnya) 2,5 tahun setelah periode kami berjalan. Lima tahun mendatang yang diganti hanya tujuh. Selang 2,5 tahun, yang diganti hanya empat. Begitu seterusnya," kata Arief.

"Tapi saya tidak tahu undang-undang akan mengatur seperti apa," ujarnya.

(Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu)

Baik atau tidaknya penambahan, menurut Arief, relatif. KPU sebetulnya sudah memiliki pengalaman untuk menangani pemilu serentak dengan komisioner berjumlah tujuh orang.

Meski begitu, penambahan empat orang dianggap sebagai suntikan energi positif. Namun, daei segi manajerial perlu diatur secara lebih cermat.

"Tentu lebih butuh kerja keras, kerja sama di antara lebih banyak orang," ujar Komisioner KPU dua periode itu.

Kompas TV Menilai Manfaat Penambahan Kursi Anggota DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Istri hingga Cucu SYL Bakal Jadi Saksi di Persidangan Pekan Depan

Nasional
KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

KPK Akan Hadirkan Sahroni jadi Saksi Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Projo Sarankan Jokowi Gabung Parpol yang Nasionalis Merakyat

Nasional
Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Soal Potensi PAN Usung Anies di Jakarta, Zulhas: Kami kan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Sukanti 25 Tahun Kerja di Malaysia Demi Hajikan Ayah yang Tunanetra

Nasional
Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Zulhas Sebut 3 Nama Kader untuk Pilkada DKI Jakarta, Ada Eko Patrio, Zita Anjani, dan Pasha Ungu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com