Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Berlanjut, Hak Angket KPK Gugur?

Kompas.com - 19/05/2017, 08:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seolah mau-tak mau dalam mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semangat pengajuan hak angket sempat kencang digulirkan namun belakangan justru tampak ketidakjelasannya. Satu persatu fraksi mulai ramai menyatakan penolakan.

Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Toto Sugiarto memprediksi kemungkinan besar hak angket tersebut akan gugur. Menurutnya, hal itu disebabkan karena para anggota dewan pada akhirnya membaca tekanan atau suara publik atas penolakan hak angket.

Jika hak angket dilanjutkan, maka sama saja dengan bunuh diri politik bagi partai politik yang mendukungnya. Apalagi, Pemilu 2019 sudah semakin dekat.

"Ini bisa diprediksi ke depannya hak angket ini tidak akan, kemungkinan besar tidak akan berlanjut," kata Toto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2017) malam.

(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)

Kalkulasi perhitungan politik jelang Pemilu 2019 dinilai menjadi hitung-hitungan sejumlah partai politik untuk menentukan sikap terhadap hak angket. Risikonya, adalah tidak dipilih lagi pada Pemilu Legislatif 2019.

Toto menilai, kepentingan partai amat besar untuk membangun citra agar dicintai oleh publik dan tetap dipilih pada Pemilu 2019. Partai pun berpikir ulang untuk menyerang KPK.

"Kalau rasionalitas mereka masih jalan, maka upaya pelemahan KPK itu akan gembos dengan sendirinya," tutur dia.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai dinamika sikap fraksi terhadap hak angket KPK yang cenderung berubah-ubah menunjukkan ketidakjujuran motivasi para anggota dewan untuk mendorong penggunaan hak angket. Motivasi tersebut yakni memperkuat institusi pemberantasan korupsi.

(Baca: SBY: Hak Angket DPR terhadap KPK Berbahaya)

Jika motivasi tersebut kuat, kata Lucius, maka seharusnya tak akan ada gerakan maju-mundur dari masing-masing fraksi untuk menentukan sikap terkait hak angket. Ia menilai, para anggota dewan tak punya keberanian untuk melawan opini publik yang menentang hak angket tersebut.

"Fakta bahwa semua fraksi belum juga menyetorkan nama anggota yang akan menjadi anggota pansus membuktikan kegamangan yang melanda semua fraksi di DPR," ucap Lucius.

Namun, dengan dinamika yang ada, Lucius meminta publik tak mudah percaya. Sebab, meski sampai hari ini belum ada fraksi yang menyerahkan nama untuk perwakilan di Panitia Khusus (Pansus) hak angket belum berarti benar-benar gugur.

"Sikap fraksi sampai saat ini baik yang setuju atau pun yang menolak, tak perlu kita percaya. Sebelum pansus benar-benar terbentuk, maka fraksi manapun tak layak dipercaya untuk sikap mereka," kata dia.

Selanjutnya: Hak angket ditunda

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com