Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai...

Kompas.com - 06/05/2017, 06:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna 28 April 2017 lalu. Usai ketok palu persidangan, sejumlah partai politik ramai-ramai "balik badan".

Setidaknya, enam fraksi menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PKS, dan PAN. Sedangkan fraksi yang tegas mendukung adalah Fraksi Partai Hanura dan Nasdem.

"Fraksi Hanura masih tetap konsisten untuk mendukung hak angket," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai wajar penggunaan hak angket tersebut. Ia menganggap hak angket merupakan hak yang melekat pada DPR sehingga wajar bila sekali waktu digunakan.

Menurut Surya Paloh, dalam hal ini, DPR hanya menjalankan tugas seperti biasanya untuk mengawasi kinerja lembaga lain.

"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang, 'Silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR'," ujar Paloh saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Enam fraksi menolak

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang lantang menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut bahkan berkali-kali disampaikan, baik oleh pimpinan partai maupun pimpinan fraksi.

"DPP PAN secara resmi memang menolak hak angket dan ada satu nama yang menandatangani pengusul itu, fraksi dan partai meminta untuk dicabut," ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan partainya tidak akan mendukung hak angket tersebut. Ditegaskan kembali melalui fraksi, PKB juga tak akan mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket.

"Sikap kami kan sudah jelas, tidak mau dilaksanakan angket," tutur Muhaimin.

PKS bahkan turut mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan DPR atas proses persetujuan hak angket itu.

"Fraksi PKS saya tegaskan kembali tidak akan mengirim anggota dalam Panitia Angket," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra untuk Hak Angket, Sodik Mudjahid menuturkan, pimpinan fraksi sudah sejak Selasa (2/5/2017) menegaskan penolakan tersebut dan tak akan mengirimkan wakil ke pansus.

"Pimpinan fraksi tadi siang menegaskan tidak akan kriim wakil ke pansus," ujar Sodik, Selasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com