Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Hakim, Video Kesaksian Miryam di Sidang E-KTP Tak Perlu Diputar

Kompas.com - 18/05/2017, 16:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim sidang praperadilan yang diajukan oleh Miryam S Haryani terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Asiadi Sembiring, menilai, pemutaran video saat Miryam memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor tak perlu dilakukan.

Kesaksian itu diberikan Miryam dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pengacara dari Biro Hukum KPK, Indra, sempat meminta hakim agar mengizinkan pemutaran video persidangan Miryam.

Ia ingin menunjukkan video soal pernyataan hakim Pengadilan Tipikor yang menolak permohonan jaksa untuk menerapkan Pasal 174 KUHP karena Miryam diduga memberikan keterangan palsu dan meminta jaksa mengambil tindakan lain.

Demikian pula soal pernyataan Miryam dalam mencabut BAP.

"Kami sudah menghadirkan bukti terkait video pada tanggal 30 Maret jika berkenan akan kami putar sepenggalan saja terkait penjelasnya saksi (JPU) yang barusan disampaikan," : kata Indra, pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Namun, hakim menilai belum perlu pemutaran video persidangan Miryam.

Baca: Pihak Miryam Pertanyakan Obyektivitas Psikolog yang Dihadirkan KPK

Menurut hakim Asiadi, informasi dari jaksa KPK yang bersaksi di persidangan sudah cukup jelas.

"Saya rasa tidak jauh beda dengan keterangan saksi dan itu sudah tergambar," ujar Asiadi Sembiring.

Pada persidangan praperadilan hari ini, jaksa penuntut umum KPK, Wawan, memberikan kesaksian soal pencabutan BAP oleh Miryam di Pengadilan Tipikor.

Wawan menjelaskan, soal kehadiran Miryam sebagai saksi yakni tanggal 23 Maret dan 30 Maret 2017 lalu.

Menurut Wawan, saat dihadirkan, Miryam disumpah di muka persidangan. 

Ia juga ditanya soal BAP. Saat hakim Tipikor menanyakan apakah keterangan di BAP sudah benarnya, Miryam mencabutnya.

"Yang bersangkutan menjawab tidak benar dan dicabut," ujar Wawan.

Baca: Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK

Soal pengakuan Miryam adanya tekanan dari penyidik, Wawan yang melihat video pemeriksaan Miryam di sidang Tipikor menilai, hal itu tidak terjadi.

Saat dikonfrontasi dengan Miryam, penyidik KPK yang memeriksa yakni Novel Baswedan, Irman, dan Ambarita Damanik, membantah hal tersebut.

"Tiga penyidik menyatakan tidak ada upaya pemaksaan Miryam. Kami kroscek juga ke video di ruang periksa. Di situ tidak ada tergambar situasi mencekam. Situasi cair, leluasa, tertawa dan tidak ada ancaman apapun," ujar Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com