Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi I Dukung Pemblokiran Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila

Kompas.com - 11/05/2017, 20:20 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mendukung rencana pemerintah memblokir situs-situs yang dianggap menyebarkan paham anti-Pancasila.

Namun, Meutya mengingatkan bahwa mekanisme pemblokiran situs harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pemerintah harus berani menindak situs dan akun media sosial yang menyebarkan paham anti-Pancasila selama sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku," ujar Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5/2017).

(Baca: Hendropriyono: Semua Ormas Anti-Pancasila Tak Punya Hak Hidup di Indonesia)

Meutya mengutarakan, survei yang dilakukan oleh PBNU tahun lalu bisa menjadi rujukan langkah pemerintah. Survei itu menyebut, sebanyak 4 persen pemuda Indonesia menyukai kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), bahkan 37 persen menolak Pancasila.

Oleh sebab itu, lanjut Meutya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut.

Selain itu pemerintah juga dinilai perlu membuat berbagai progam kebangsaaan di kalangan pemuda bahkan anak-anak, di sekolah-sekolah, madrasah-madrasah maupun kampus.

"Tidak bisa dibiarkan begitu saja penyebaran paham yang intoleran. Undang-Undang dan aturan harus ditegakkan. Kami ingin demokrasi Indonesia tetap pada peraturan dan menjaga nilai-nilai Pancasila," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyebaran paham anti-Pancasila di media sosial bisa ditangkal dengan memblokir akun yang diduga menyebarkannya.

Selain pemblokiran, pemilik akun tersebut bisa dipidana dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Baca: Pemerintah Sudah Deteksi Ormas Anti-Pancasila)

"Jika anti-Pancasila, terlepas dari apapun, itu ada di UU ITE," ujar Rudiantara.saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (10/5/2017).

Pertemuan antara Menko Polhukam Wiranto dan Menkominfo Rudiantara tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah menyiapkan upaya pembubaran ormas yang memiliki pemahaman anti-Pancasila.

Sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, pembubaran ormas anti-Pancasila akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kompas TV Rencana Pemerintah Bubarkan HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com