Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bahasan Kampanye Kotak Kosong Mengundang Tawa Anggota Komisi II

Kompas.com - 25/04/2017, 19:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan soal kampanye kotak kosong menjadi poin yang cukup mengundang perhatian pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (25/4/2017).

Kotak kosong merupakan pihak yang melawan calon tunggal dalam pilkada.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sutriyono adalah yang pertama menyinggung soal kampanye kotak kosong pada sesi tanya jawab anggota.

"Kok harus kampanye? Kan enggak mungkin kotaknya (kampanye). Dalam konteks demokrasi bagaimana? Kalau yang dikampanyekan bukan orang, apa yang terjadi?" kata Sutriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian menjawab bahwa pihaknya telah mengevaluasi perihal kampanye kotak kosong. Namun, catatan lengkap evaluasi tersebut masih dalam proses.

Arief menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan bahwa KPU wajib membiayai kampanye peserta pemilu. Sedangkan kotak kosong tak bisa didefinisikan sebagai peserta pemilu.

Meski begitu, KPU tak pernah menghalang-halangi kelompok atau masyarakat yang ingin mengampanyekan kotak kosong.

Misalnya, ketika pihak yang mengampanyekan kotak kosong meminta izin ruangan kepada KPU dan mengundang pihak-pihak tertentu dalam rangka kampanye kotak kosong.

Namun, karena tak bisa didefinisikan sebagai peserta pemilu maka KPU tak bisa memfasilitasi mereka.

"Ketika mereka mengajukan pembiayaan kepada KPU sebagaimana peserta pemilu dapat dibiayai peserta pemilu, maka KPU tidak dapat memfasilitasi," ucap Arief.

(Baca juga: Mendagri Soroti Perlawanan Kotak Kosong pada Pilkada Serentak 2017)

Sontak hal itu mengundang tawa geli beberapa anggota komisi dan sebagian masyarakat yang menyaksikan rapat dari balkon ruang rapat Komisi II.

"Sementara regulasinya seperti itu," ucap Arief Budiman.

Adapun mengenai mekanisme pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), hal itu telah diatur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU maka punya legal standing untuk mengajukan sengketa," kata mantan Anggota KPUD Jawa Timur tersebut.

(Baca juga: Mereka Rela Naik Perahu Menembus Banjir demi Pilih Calon Tunggal atau Kotak Kosong)

Kompas TV Rekapitulasi Suara Pilkada DKI Hampir Rampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com