Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, KPK Periksa Kakak Kandung Andi Narogong

Kompas.com - 21/04/2017, 12:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dedi Prijono, Jumat (21/4/2017), terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dedi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang merupakan adik kandungnya sendiri.

Selain Dedi, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Sugiharto.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Sita Dua Mobil Mewah Andi Narogong)

Dedi sebelumnya sudah bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ia mengakui diminta oleh Andi untuk mengoordinasikan pemenang lelang proyek pengadaan (e-KTP).

"Sebenarnya saya tidak terlalu banyak tahu proyek e-KTP karena saya mewakili Pak Andi Agustinus, itu adik saya," ujar Dedi.

Menurut Dedi, ia pernah diperkenalkan dengan kedua terdakwa Irman dan Sugiharto, yang saat itu masih menjabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Dokumen yang Disita KPK Disebut Terkait Bisnis Istri Andi Narogong dengan Polri)

Ia juga pernah menghadiri beberapa kali pertemuan di Ruko Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dihadiri beberapa pengusaha yang terlibat dalam konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI).

Menurut Dedi, dalam pertemuan itu dibahas keinginan Andi Narogong untuk ikut serta dalam perusahaan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Sebelum terlibat dalam proyek e-KTP, Dedi mengaku pernah bekerja sama dengan Andi saat melayani pengadaan barang di Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional.

Meski demikian, Dedi mengaku tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang yang dilakukan Andi Narogong kepada sejumlah anggota DPR dan pejabat Kemendagri dalam proyek e-KTP.

Kompas TV Saat ini KPK telah menerima uang sebesar 250 miliar rupiah dari mereka yang diduga terlibat korupsi KTP elektronik. Sumber uang berasal dari korporasi atau vendor yang terlibat pengadaan, pihak swasta, hingga anggota DPR. Ketua KPK menolak menyebutkan siapa anggota DPR, yang mengembalikan uang korupsi e-KTP. Namun sempat beredar informasi, anggota dewan yang mengembalikan uang e-KTP berjumlah 13 orang. Ketua KPK juga menegaskan pengembalian uang tidak menghapus tindak pidana, hanya menunjukkan iktikad baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com