Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Sanusi Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 20/04/2017, 22:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi dibawa ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (20/4/2017).

Pemindahan dilakukan usai Sanusi dijatuhi vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (29/12/2016).

"Untuk Sanusi yang sudah divonis bersalah di pengadilan Tipikor, hari ini dilakukan eksekusi di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

(Baca: "Nyoblos" di Rutan KPK, Sanusi Celupkan Tiga Jari ke Botol Tinta)

Sanusi terbukti terlibat dalam kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Mantan politisi Partai Gerindra ini divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.

"Menyatakan Saudara Mohammad Sanusi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno dalam sidang putusan.

(Baca: Sanusi Divonis Tujuh Tahun Penjara)

Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara.

Jaksa KPK sebelumnya menyatakan bahwa Sanusi terbukti menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Sanusi juga disebut terbukti melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Jaksa mengatakan, uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor.

Dengan demikian, Sanusi telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Kompas TV Pencoblosan putaran kedua pilkada DKI juga digelar di TPS bayangan rutan KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com