Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibiayai ke AS hingga Rekayasa Lelang, Hal Menarik Sidang ke-8 E-KTP

Kompas.com - 14/04/2017, 09:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kedelapan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 saksi. Sebagian besar saksi merupakan orang-orang yang diduga mengetahui ada proses yang menyimpang dalam pengadaan e-KTP.

Jaksa memanggil dua saksi yang merupakan dosen Institut Teknologi Bandung, yaitu Ing Mochammad Sukrisno Mardiyanto dan Saiful Akbar.

Kemudian, ada pula saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yakni Arief Sartono, staf peneliti BPPT Gembong Satrio Wibowanto, staf pusat teknologi informasi dan komunikasi di BPPT Tri Sampurno, serta tim teknis dari BPPT, Dwidharma Priyasta.

Jaksa juga memanggil mantan Kepala Direktorat Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara, Salius Matram Saktinegara; Kepala Subdit SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Wahyu Hidayat; PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri, Benny Kamil; dan Pringgo Hadi Tjahyono sebagai sekretaris panitia pengadaan barang/jasa untuk proyek ini.

Berikut 6 fakta menarik dalam sidang kedelapan kasus e-KTP:

1. Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar

Salah satu anggota tim teknis yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri untuk proyek pengadaan e-KTP, Tri Sampurno, mengaku pernah diberangkatkan ke Amerika Serikat pada 2012.

Tri yang merupakan perekayasa muda di BPPT juga mengaku diberikan uang 20.000 dollar AS sebagai uang saku saat menghadiri undangan Biometric Consortium Conference.

Awalnya, Tri mengira perjalanan dinas ke AS tersebut dibiayai oleh Kemendagri. Namun, ternyata dibiayai oleh Johanes Marlim dari PT Biomorf.

Dalam proyek e-KTP, Johanes merupakan bagian dari konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Dia merupakan provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS).

(Baca: Tim Teknis E-KTP Dikirim ke AS dan Diberikan Uang 20.000 Dollar)

2. Sebelum Jadi Tim Teknis E-KTP, Pegawai BPPT Diundang Rapat oleh Tim Fatmawati

Tri Sampurno mengakui bahwa sebelum menjadi tim teknis, ia dan beberapa rekannya di BPPT pernah diundang rapat oleh Tim Fatmawati.

Tim Fatmawati merupakan sekumpulan orang yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Astagraphia, dan Murakabi Sejahtera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com