Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sigit: Tak Ada Urgensi Perpanjang Masa Jabatan Komisioner KPU-Bawaslu

Kompas.com - 24/03/2017, 15:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisoner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas menilai, DPR sebaiknya segera memproses calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang sudah diserahkan pemerintah.

Sebab, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini akan berakhir pada 12 April 2017.

"Yang idealnya sebenarnya memproses 14 nama yang sudah ada di DPR," kata Sigit kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).

Sigit mengakui bahwa jabatan komisioner KPU yang ada saat ini bisa diperpanjang. Ia juga menegaskan bahwa seluruh komisioner KPU yang ada siap untuk mengabdi lebih lama.

Namun, perpanjangan jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu dinilai tidak mendesak.

"Urgensi untuk diperpanjang tidak ada," ucap Sigit.

Sigit menilai tidak tepat apabila proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu baru dilakukan menunggu revisi Undang-undang Pemilu selesai.

Sebab, UU yang ada saat ini masih bisa digunakan sebagai dasar untuk memilih calon komisioner KPU dan Bawaslu yang baru.

"Kalau ada perubahan UU itu belum berlaku selama belum disahkan. Yang berlaku hukum positif yang ada saat ini," ucap Sigit.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan 14 nama bakal calon komisioner KPU dan 10 nama bakal calon komisioner Bawaslu ke DPR RI.

Sesuai prosedur, DPR seharusnya segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan demikian, DPR semestinya memilih tujuh calon komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu untuk dikembalikan ke pemerintah dan dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.

Meski demikian, DPR hingga akhir Maret 2017 ini, belum juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu.

Alasannya, DPR masih menunggu rampungnya pembahasan RUU Pemilu. Sebab, dalam RUU itu, diwacanakan penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang.

Alasan lain, saat ini muncul wacana dari Pansus RUU Pemilu untuk memilih komisioner KPU yang juga berasal dari unsur partai politik. Meski begitu, wacana ini masih menuai perdebatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com