Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Rentan Disalahgunakan untuk Membiayai Teroris

Kompas.com - 24/03/2017, 14:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemeriksaan dan Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menilai, layanan berbasis informasi dan teknologi yang akrab disebut financial technology (fintech) masih rentan disalahgunakan.

Bukan hanya untuk tindak pidana pencucian uang, tetapi fintech juga berpotensi menjadi media transaksi untuk mendanai tindak pidana terorisme.

"(Potensi) ini sangat besar, menggunakan Bitcoin, PayPal," kata Ivan, di Hotel Aston Bogor, Jumat (24/3/2017).

Menurut Ivan, pada umumnya untuk transaksi pendanaan terorisme melalui bank nominalnya kecil. PPATK juga cukup kesulitan untuk melacak transaksi keuangan dengan menggunakan fintech yang nominalnya kecil.

Ivan mencontohkan pada kasus bom Bali. Menurut dia, per transaksi yang paling besar dilakukan terbilang tidak besar, sehingga seakan tampak wajar dengan transaksi pada umumnya.

Kendala lainnya, sistem pencatatan transaksi tidak langsung terhubung perbankan.

"Per transaksi paling besar sekitar Rp 40 juta, itu terdeteksi untuk bom Bali dan keseringan hanya kurang dari Rp 20 juta, maka dari itu sering tidak terdeteksi oleh pihak bank," kata Ivan.

(Baca juga: Polri Dalami Aliran Dana Teror dari Bahrun Naim Melalui "Fintech")

Ivan menambahkan, yayasan juga berpotensi digunakan untuk melakukan pengiriman dana kepada kelompok teroris.

"PPATK melakukan pemantauan semua transaksi yang dari negara-negara yang berpotensi melakukan pengiriman dana mencurigakan termasuk aliran dana untuk pendanaan terorisme melalui sebuah yayasan," kata dia.

Menurut Ivan, hingga saat ini PPATK baru bisa menelusuri aliran dana setelah para oknum tersebut mengakses perbankan untuk mancairkan dana yang mereka dapat dari akun fintech-nya.

Dalam rangka pengawasan terhadap transaksi mencurigakan itu, kata Ivan, PPATK sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diharapkan pengungkapan kejahatan, terutama terorisme dapat dilakukan lebih efisien," kata Ivan.

Kompas TV Keberadaan Fintech saat ini dinilai begitu membantu pelanggan dan pengguna. Fintech pun semakin berkembang di masyraka. Apakah keberadaan fintech yang kian berkembang akan membunuh bisnis perbankan konvensional? Chief Risk Officer Modalku, Stefanus Warsito akan mengulik hal ini secara ekslusif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com