Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usulkan KPU Diisi Perwakilan Parpol, Ribuan Warga Teken Petisi

Kompas.com - 24/03/2017, 11:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana memasukkan anggota partai politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilontarkan panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Pemilu selepas kunjungan kerja dari Meksiko dan Jerman, menuai polemik. Penentangan gagasan itu datang dari berbagai elemen masyarakat.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memulai petisi di laman Change.org untuk menolak partai politik di tubuh KPU. Petisi itu akan ditujukan kepada tiga pihak, Presiden Joko Widodo, Ketua dan Wakil DPR, dan Pansus RUU Pemilu.

Belum genap 24 jam, yakni 19 jam petisi itu bergulir, cukup banyak masyarakat yang memberikan dukungan. Hingga pukul 10.30 WIB, terdapat 1.225 pendukung petisi.

(Baca: "Direcoki" DPR, Netralitas KPU Kini di Ujung Tanduk)

Perludem menilai, ide memasukan partai ke dalam KPU akan merusak kemandirian dan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Pasal 22E ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan, Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

"Jika dilacak dari risalah perdebatan amandemen UUD NRI 1945 tahun 2001, munculnya kata mandiri dimaksudkan untuk melepaskan KPU dari keanggotaan partai politik," tulis Perlukan dalam petisi tersebut.

(Baca: Usul KPU dari Parpol, Pansus DPR Dinilai Tak Belajar dari Pemilu 1999)

Perludem menilai, Pansus RUU Pemilu seakan tidak mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Pada 4 Januari 2012 lalu terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam putusannya, MK menyatakan calon komisioner KPU harus bebas dari keanggotaan partai politik minimal selama lima tahun.

Bila anggota partai ikut terlibat menjadi penyelenggara, Perludem menyebut terdapat potensi konflik kepentingan. Anggota KPU nantinya akan sibuk memenangkan kandidat dari parpol asalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com