Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg: Jika Sosialisasi Diterima, RUU KPK Lanjut Ke Paripurna

Kompas.com - 15/03/2017, 07:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keahlian DPR tengah menyosialisasikan revisi Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah universitas.

Hasil sosialisasi nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR untuk diputuskan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak.

Adapun sosialisasi tersebut dilakukan untuk melihat respons masyarakat terhadap poin-poin revisi UU KPK.

"Kalau nanti hasil sosialisasi itu diputuskan, keputusan politiknya dilanjut, kalau dilanjut dibawa ke paripurna dan disahkan jadi insiatif (DPR)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).

Namun, hasil sosialisasi tak akan ditindaklanjuti jika nantinya pimpinan DPR menyatakan RUU tersebut tak perlu dilanjutkan.

Adapun sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah dan DPR pada awal 2016 lalu. Keduanya memutuskan bahwa sosialisasi diperlukan jika revisi UU KPK mau digulirkan.

Namun, sosialisasi baru berjalan pada Maret 2017. Sedangkan permintaan sosialisasi baru diajukan Pimpinan DPR pada Februari lalu. Artinya, ada penundaan yang cukup panjang.

Sejumlah pihak menduga wacana revisi kembali dihidupkan menyusul disebutnya sejumlah nama anggota DPR terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Revisi UU KPK Kembali Mencuat setelah Ramai Kasus E-KTP, Ada Apa?)

Terkait hal tersebut, Firman menegaskan bahwa kasus e-KTP dan revisi UU KPK adalah dua hal berbeda. Revisi UU KPK, kata dia, melalui proses yang panjang.

Menurut dia, penundaan sosialisasi dikarenakan adanya pergantian Ketua DPR RI. Setya Novanto mulai menjabat Ketua DPR pada November 2016 menggantikan Ade Komarudin.

"Keputusan (penundaan) ketika itu DPR dipimpin Pak Akom dan minta dilakukan sosialisasi. Kemudian ada pergantian di unsur pimpinan DPR. Sosialisasi tertunda," tutur Firman.

"Pak Novanto kan harus mempelajari (revisi) itu dulu," ucap anggota Komisi IV DPR RI itu.

Kompas TV Cara Memperlemah KPK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com