Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Lulung Bekerja untuk Memenuhi Harapan Warga Jakarta

Kompas.com - 13/03/2017, 20:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, mengatakan sudah mendengar kabar tentang pemecatan Ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz, Abraham Lunggana alias Lulung. Lulung dipecat karena mendukung Anies dan Sandiaga Uno pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Iya tadi sempat dengar kabarnya pas di dalam, tapi saya percaya bahwa Pak Haji Lulung itu bekerja untuk memenuhi harapan warga Jakarta," kata Anies di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/3/2017).

Anies enggan berkomentar banyak mengenai dipecatnya Lulung. Menurut Anies, pemecatan tersebut merupakan urusan internal PPP.

"Dinamika di partai politik memang selalu tinggi, tapi Insya Allah ujung-ujungnya nanti akan baik untuk semuanya," kata dia.

Anies menilai, dukungan dari Lulung terhadap dia dan Sandiaga merupakan suntikan moral yang positif. Ia berharap dapat menjaga amanah yang diberikan Lulung.

"Tapi pesan saya bahwa Pak Haji Lulung adalah harapan warga Jakarta, insya Allah kami yakin bahwa ini akan bisa memenuhi harapan dan melakukan perubahan untuk Jakarta," kata Anies.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz sebelumnya membenarkan telah memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.

"Betul (Lulung dipecat). Karena melanggar AD/ART partai," kata Djan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (13/3/2017). Pemecatan berlaku per hari Senin ini.

Baca: Djan Faridz Benarkan Lulung Telah Dipecat dari PPP

DPP PPP pimpinan Djan Faridz mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.

Lihat: Lulung: Jangan Paksa Saya Mendukung Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com