Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi E-KTP, Hanura Tunggu Jalannya Persidangan

Kompas.com - 06/03/2017, 14:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam beberapa hari ke depan, kasus tersebut akan mulai disidangkan di pengadilan.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menuturkan, sejauh ini dirinya baru mengetahui satu nama anggota fraksi yang dipanggil sebagai saksi.

Oleh karena itu, Hanura menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan KPK, baik yang sudah berjalan maupun jika ada pengakuan diri dari terdakwa di pengadilan.

"Kami mempercayakan semuanya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami tentunya menunggu proses peradilan mengenai nama-nama yang muncul dan tindak lanjut KPK atas nama-nama yang disebut," kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (6/3/2017).

(Baca: Ahok: Saya Justru Paling Keras Tolak Proyek E-KTP)

Menurutnya, fraksi belum meminta penjelasan kepada anggota yang dipanggil KPK sebagai saksi. Tindak lanjut akan dilakukan jika ada perkembangan baru.

"Karena memang itu terjadi pada periode 2009-2014. Dan nanti kalau ada perkembangan baru tentunya kami minta penjelasan kepada anggota kami, yang tentunya kami akan konsultasikan kepada DPP Hanura," ucap anggota Komisi X DPR itu.

Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi e-KTP.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap tak ada guncangan politik akibat perkara tersebut. Pasalnya, perkara dugaan korupsi e-KTP itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Kompas TV KPK telah memeriksa ratusan saksi dan sebanyak 14 orang dikabarkan telah mengembalikan uang suap mega proyek E-KTP. Empat orang di antaranya diduga mantan anggota DPR yang ikut dalam pembahasan E-KTP. Ketua KPK membenarkan sejumlah nama yang akan disebutkan di persidangan, di antaranya adalah tokoh-tokoh besar. Agus berharap tidak ada guncangan politik saat nama-nama ini disebut dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com